KAYUAGUNG - Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam waktu dekat segera menikmati layanan terpadu dari Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Hal ini menyusul rencana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) untuk meresmikan PLHUT OKI pada bulan Desember 2023 ini.
PLHUT merupakan kantor baru yang dibangun oleh Kanwil Kemenag Sumsel di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kayuagung.
Kantor ini dirancang untuk memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat OKI yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah.
Dengan adanya PLHUT, masyarakat OKI tidak perlu lagi datang ke Palembang untuk mengurus berbagai keperluan terkait ibadah haji dan umrah.
Mereka dapat mengurus segala keperluannya di PLHUT OKI, mulai dari pendaftaran haji, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), hingga bimbingan manasik haji.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi, kepada SUMEKS.CO, Selasa 12 Desember 2023.
Menurut dia, kemungkinan dalam waktu dekat untuk Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu tersebut segera diresmikan.
Alasannya, untuk bangunan gedung telah selesai 100 persen sehingga masih menunggu jaringan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) saja.
"Kalau untuk bangunan gedung sudah selesai 100 persen, kita saat ini masih menunggu jaringan siskohat. Termasuk mobiler dan fasilitas lainnya saja," ungkap Mutawalli.
Dikatakannya, untuk bangunan gedung kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ini terdiri 2 lantai. Termasuk ada aula untuk pertemuan atau rapat. Sehingga semuanya mengenai Haji dan umrah di gedung tersebut. Jadi masyarakat tidak perlu berurusan kemana-mana lagi.
"Jadi semua pelayanan Haji dan Umrah untuk masyarakat disini semua. Baik itu mulai dari bank, untuk manasik dan lainnya," jelas dia.
Mutawalli menjelaskan, pengerjaan gedung kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ini dilaksanakan pada April 2023 tahun ini. Sehingga dengan selesainya ini maka segera difungsikan.
Dia menambahkan, kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ini ada beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah memiliki dan termasuk Kabupaten OKI.
Adapun Kabupaten/Kota yang telah memiliki kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ini adalah Kota Palembang dan Prabumulih. Lalu Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Muratara, Musi Rawas dan juga Kota Lubuk Linggau.