PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dari total 12 desa di Kota Prabumulih, hanya tiga yang mendapatkan alokasi tambahan Dana Desa untuk tahun 2023. Penyaluran tambahan ini dilakukan berdasarkan kinerja masing-masing Pemerintah Desa.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Jungai, Desa Talang Batu dan Sinar Rambang, yang semuanya terletak di Kecamatan Rambang Kapak Tengah. Setiap desa menerima tambahan Dana Desa sebesar Rp 120 juta.
"Ada tiga desa di Kota Prabumulih yang mendapatkan tambahan insentif dari pemerintah pusat. Sesa tersebut yakni
Jungai, Talang Batu, dan Sinar Rambang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Prabumulih, Wawan Gunawan Ak CA, Selasa 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Takluk dari China, Warga Prabumulih Gelar Nobar
BACA JUGA:Tak
Dia menambahkan, penyaluran dana insentif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 mengenai Rincian Insentif untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
"Dana tersebut akan langsung dicairkan ke kas desa dan diperuntukkan bagi pemberdayaan serta pembangunan desa," lanjutnya.
Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Prabumulih, A Fauzan Akmal SSTP MM, dikonfirmasi membenarkan.
Menurut Fauzan, ketiga desa tersebut mendapat tambahan dari Kementerian Keuangan karena menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.
BACA JUGA:Oknum Pelajar Bobol Ruang Kepala SDN 84 Kota Prabumulih; Curi Speaker dan Mic
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2024 di Prabumulih, Melanggar Ditindak Tegas!
"Dari total 12 desa, hanya tiga desa yang berhasil menerima insentif kinerja ini," katanya.
Fauzan menjelaskan bahwa penilaian untuk mendapatkan insentif dilakukan langsung oleh kementerian dan dana tersebut akan ditransfer dari pusat.
Ada beberapa kriteria yang menentukan desa yang berhak menerima insentif ini, antara lain tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.