Akhir Perjalanan Raja Kripto Sam Bankman-Fried Terancam Bui 115 Tahun
Sam Bankman-Fried/Foto: Reuters/Dante Carrer--
Jakarta - Perjalanan Raja Kripto, Sam Bankman-Fried kini telah berakhir. Ia telah ditetapkan bersalah oleh juri persidangan atas tujuh dakwaan terkait penipuan dan pencucian uang, hingga terancam penjara 115 tahun.
Pria berusia 31 tahun ini dihukum atas tuduhan penipuan lewat saluran telekomunikasi terhadap pelanggan FTX dan Alameda Research, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan konspirasi melakukan penipuan komoditas terhadap investor FTX, serta konspirasi melakukan pencucian uang.
Bankman-Fried ditangkap pada Desember 2022 lalu. Diketahui penangkapan itu dilakukan atas tuduhan mencuri dana nasabah FTX. Lalu pada Februari 2023, dia dituntut empat dakwaan baru, termasuk penipuan komoditas dan diduga memberikan dukungan politik yang melanggar hukum.
Setelah sekitar 4,5 jam berdiskusi, akhirnya para juri persidangan memutuskan untuk menjatuhkan dakwaan bersalah kepada pendiri perusahaan kripto FTX, dan perusahaan trading Alameda Research itu. Ia ditetapkan bersalah setelah sejumlah rangkaian persidangan yang telah berjalan lebih dari satu bulan.
"Sam Bankman-Fried melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika," kata pengacara Distrik Selatan New York, Damian Williams dikutip dari CNBC, Jumat (3/11/2023),
"Meskipun industri mata uang kripto mungkin masih baru dan pemain seperti Sam Bankman-Fried mungkin masih baru, jenis korupsi ini sudah ada sejak lama. Kasus ini selalu tentang kebohongan, kecurangan, dan pencurian, dan kami tidak punya kesabaran untuk itu," sambungnya.
Sementara itu dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan, Sam Bankman-Fried mungkin mengira bahwa dirinya kebal hukum. Namun, putusan hari ini membuktikan dia salah.
"Kasus ini harus mengirimkan pesan yang jelas kepada siapapun yang mencoba menyembunyikan kejahatan mereka di balik hal baru yang mereka klaim tidak ada orang lain yang cukup pintar untuk memahaminya, Departemen Kehakiman akan meminta pertanggungjawaban Anda," kata Garland.
Persidangan selama sebulan ini disorot dengan kesaksian dari para saksi kunci pemerintah, termasuk Caroline Ellison, mantan pacar Bankman-Fried, dan mantan kepala Alameda, serta salah satu pendiri FTX Gary Wang, yang merupakan teman masa kecil Bankman-Fried dari kamp matematika. Kesaksian dipenuhi oleh pernyataan orang-orang terdekatnya yang membantu juri mengambil keputusan bersalah.
Asisten Jaksa AS Nicolas Roos mengatakan, tidak ada perselisihan serius menyangkut hilangnya uang pelanggan US$ 10 miliar yang disimpan di bursa kripto FTX. Masalahnya, apakah Bankman-Fried tahu bahwa mengambil uang itu salah.
"Terdakwa bersekongkol dan berbohong untuk mendapatkan uang yang dikeluarkannya," kata Roos. (dc)