Potensi Gempa Bumi Megathrust, BPBD DKI Jakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan
Potensi Megathrust di Indonesia --Foto:ist
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta sedang memperkuat langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi gempa bumi megathrust di ibu kota.
Ketua Sub Kelompok Pencegahan BPBD DKI Jakarta, Rian Sarsono, menyampaikan hal tersebut dalam dialog bertema "Kesiapsiagaan Provinsi DKI Jakarta Terhadap Ancaman Gempa Bumi Megathrust" yang berlangsung di Gedung BPBD DKI Jakarta pada hari Selasa.
"Prioritas utama kami adalah meningkatkan kesiapsiagaan. Kami terus fokus pada langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta terkait potensi gempa bumi," ujar Rian.
Dia menekankan harapannya agar langkah-langkah strategis ini dapat mengurangi risiko bencana, khususnya gempa bumi.
"Kami berupaya mengambil langkah-langkah strategis yang diharapkan dapat mengurangi risiko bencana, terutama gempa bumi," tambahnya.
BACA JUGA:Peringatan La Nina: Ancaman Baru Setelah Gempa Megathrust di Indonesia
BACA JUGA:Pengertian Gempa Tektonik: Wilayah Tektonik dan Contoh Kejadian
Langkah-langkah yang diambil mencakup penguatan regulasi dan pembangunan budaya sadar bencana di masyarakat untuk kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.
Rian juga mencatat bahwa pembangunan infrastruktur di Jakarta semakin pesat, termasuk proyek Mass Rapid Transit (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan perumahan partikel.
Untuk menghadapi ancaman gempa bumi, BPBD DKI Jakarta juga sedang membangun gedung-gedung tangguh bencana dan meningkatkan kapasitas pihak-pihak terkait dalam merespons kejadian bencana.
Dalam hal regulasi, DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub 170 Tahun 2016 yang menetapkan standar rambu bencana dan manajemen gedung yang berfokus pada banjir, kebakaran, dan gempa bumi.
BACA JUGA:Hendri Zainuddin Divonis 1 Tahun Penjara Meski Telah Mengembalikan Kerugian Negara
BACA JUGA:Misteri Tato di Kaki Eliano Reijnders: Nyi Roro Kidul atau Tokoh Sejarah Ambon?
Pergub 1 Tahun 2024 juga telah diratifikasi untuk penanggulangan bencana dengan fokus pada tiga ancaman utama tersebut.