Wow! Perbaikan Jembatan P.6 Lalan Akan Biaya Ratusan Miliar! Simak Berita Lengkapnya
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. (Foto: A Reiza Pahlevi)--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Anggaran untuk perbaikan Jembatan P.6 Lalan di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diperkirakan mencapai Rp 125 miliar. Angka ini berdasarkan hasil survei dari Universitas Sriwijaya.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan bahwa hasil kajian tim Unsri menunjukkan bahwa biaya perbaikan jembatan bisa berkisar antara Rp 50 miliar hingga Rp 125 miliar, tergantung pada keputusan apakah akan melanjutkan pembangunan yang ada atau membangun yang baru.
"Ada dua opsi yang masih dipertimbangkan: melanjutkan pembangunan bentang yang tidak ambruk atau membangun bentang baru," kata Elen setelah rapat tentang penanganan dampak sosial dari kerusakan jembatan pada Jumat (23/8/2024).
Dalam rapat tersebut, belum ada kesepakatan mengenai pihak yang bertanggung jawab penuh atas perbaikan jembatan. Pemprov Sumsel berencana meminta pertanggungjawaban dari perusahaan yang menyebabkan kerusakan, yaitu pemilik tongkang dan assist-nya.
BACA JUGA:Pertamina dan Jepang Bikin Terobosan Baru: Simak Bagaimana Mereka Tangani Emisi Metana
"Belum ada keputusan final tentang siapa yang akan menanggung biaya. Kami minta untuk diselesaikan di asosiasi mereka dan berkoordinasi dengan Dinas PU dan Kejati Sumsel minggu depan," tambahnya.
Pemprov Sumsel juga menekankan pentingnya penanganan dampak sosial dari kerusakan jembatan, yang telah mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
"Selasa atau Rabu depan, kami berharap ada kesepakatan dari asosiasi. Jika tidak, kami akan memanggil mereka kembali. Setelah ada kesepakatan, baru akan ditentukan kapan dimulai dan siapa yang mendanai," jelasnya.
Ambruknya jembatan berdampak signifikan pada jasa angkutan barang melalui sungai, yang sejak 12 Agustus lalu tidak dapat dilalui kapal. Hal ini mengakibatkan penumpukan komoditas seperti batu bara, CPO, dan kayu.
"Jika masalah ini tidak segera diatasi, bisa mempengaruhi sekitar 2 ribu pekerja dan mengganggu pendapatan daerah dari DBH (dana bagi hasil)," tambah Elen.