Pemeriksaan Kesehatan Cakada Sumsel di RSMH
Media Center KPU Provinsi Sumsel--Istimewa
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah menetapkan RSUP Mohammad Hoesin sebagai rumah sakit yang akan menangani pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
Penunjukan ini diumumkan pada Jumat pagi 23 Agustus 2024 dengan tujuan memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang prima sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mengevaluasi fasilitas medis dan reputasi RSUP Mohammad Hoesin dalam memberikan layanan kesehatan yang komprehensif.
"Kami ingin memastikan bahwa calon kepala daerah tidak hanya memiliki kemampuan yang memadai, tetapi juga kondisi fisik dan mental yang baik. Oleh karena itu, seluruh biaya pemeriksaan akan ditanggung oleh KPU," ungkap Andika setelah penandatanganan kerja sama dengan pihak rumah sakit.
BACA JUGA:SMAN 5 Sekayu VS Tembesu, Final DBL 2024
BACA JUGA:Mantan DPRD Sumsel Pimpin Aksi Demo; Menuntut DPR Hargai Keputusan MK
Pemeriksaan kesehatan ini akan mencakup semua pasangan calon gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Sumsel.
Proses ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, dari 27 Agustus hingga 2 September 2024, dengan masing-masing pasangan calon diperkirakan memerlukan waktu satu hari untuk pemeriksaan.
Andika berharap proses ini berjalan lancar dan sesuai jadwal, mengingat kesehatan merupakan elemen penting dalam pelaksanaan tugas kepemimpinan daerah.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Mohammad Hoesin, Dr. Paryanto, Sp.Og., MARS, memastikan bahwa rumah sakit siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
BACA JUGA:Hutama Karya Geber Proyek Dua Ruas Tol Trans Sumatera, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Banyuasin Gelar Kejuaraan Pencak Silat Menpora Cup II 2024
"Kami akan melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan mental calon dengan melibatkan tim dokter spesialis dari berbagai bidang. Tes narkotika akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sementara penilaian kesehatan mental akan dilakukan dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi)," jelas Paryanto.
Paryanto menambahkan bahwa RSUP Mohammad Hoesin akan mengikuti standar teknis yang ketat dalam pelaksanaan pemeriksaan.