Sungai Kelekar Segera Dinormalisasi: Pj Wako Prabumulih Bahas Izin ke Balai Besar Wilayah Sungai
Sungai Kelekar Segera Dinormalisasi--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Harapan masyarakat terutama yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) kota Prabumulih agar Sungai Kelekar segera dinormalisasi akan segera terwujud.
Harapan itu kian terang setelah penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Feriyanto Pawenrusi ST MT, untuk membahas permohonan izin pelaksanaan normalisasi Sungai Kelekar.
Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan penggunaan APBD Kota Prabumulih tahun 2024 untuk proyek tersebut.
"Siang ini pak Pj ke Palembang untuk bahas normalisasi. Semoga segera dilakukan, karena kami warga Kelurahan Majasari - Kelurahan Karang Raja sudah resah dan was was dengan konsisten Kelekar saat ini," kata Hendra.
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Dihamili Ayah Tiri, Terungkap Oleh Bibi, Curiga Perut Korban Makin Membesar
BACA JUGA:Permintaan Kartu Kuning di Disnaker Prabumulih Melonjak: Jelang Pendaftaran Job Fair Merdeka 2024
Ia berharap dengan telah adanya pertemuan tersebut, normalisasi dapat segera dilakukan dan banjir bisa diatasi. "Semoga bisa mengurangi banjir dan tanah tidak terbis lagi," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2024, Pemerintah Kota Prabumulih akan melakukan normalisasi atau pengerukan Sungai Kelekar.
Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengungkapkan bahwa proyek normalisasi ini akan didanai melalui Bantuan Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan. "Normalisasi Sungai Kelekar akan dibiayai dengan dana Bangub tahun ini," katanya.
Selain normalisasi Sungai Kelekar, dana Bangub juga akan digunakan untuk memperbaiki drainase di Jalan Sudirman, termasuk area di depan PTM, serta perbaikan jalan yang berlubang.
BACA JUGA:Teknologi Canggih, Melayani Pasien BPJS: Klinik IHC Pertamina di Prabumulih Diresmikan
BACA JUGA:BPBD Kota Prabumulih Suplai Air Bersih ke Sekolah
"Kami akan segera memulai pembangunan untuk memperbaiki drainase yang rusak, menambal jalan yang berlubang, dan mengatasi masalah banjir melalui normalisasi sungai," tambahnya mengungkapkan besaran anggaran untuk proyek ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel.(Rds)