Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi, Hasilkan Kesepakatan Strategis dan Kolaborasi Bisnis dengan
Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi, Hasilkan Kesepakatan Strategis dan Kolaborasi Bisnis dengan PEA--Foto:ist
Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi, Hasilkan Kesepakatan Strategis dan Kolaborasi Bisnis dengan PEA
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menyelesaikan kunjungan kenegaraannya ke Persatuan Emirat Arab pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu.
Nah,kendati singkat, kunjungan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan kerja sama bilateral yang signifikan antara Indonesia dan PEA, baik dalam ranah pemerintahan maupun bisnis.
Ada sejumlah Kesepakatan yang diumumkan di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Qasr Al Watan.
Kesepakatan tersebut yakni; Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian BUMN Indonesia dan Eagle Hills terkait pengembangan ekosistem pariwisata melalui aset BUMN di sektor bandara, logistik, perhotelan, dan destinasi pariwisata.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri : Sisa Jabatan 2019-2024
Kemudian kesepakatan MoU antara Dubai International Financial Centre Authority dan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Selanjutnya, MoU antara PT Indonesia Comnets Plus dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-Masdar untuk studi bersama tentang penggunaan energi surya di atap di Indonesia.
MoU antara Emirates Nuclear Energy Company dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia tentang kerja sama dalam pembangkit listrik tenaga nuklir.
MoU antara Dana Konservasi Spesies Mohamed Bin Zayed Uni Emirat Arab dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI untuk proyek pendirian Pusat Penelitian Mangrove Internasional di Bali.
BACA JUGA:Masih Ingat Lagu Sikok Bagi Duo? Ini Lirik Lagu yang Viral Tahun 2022
MoU antara Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Keuangan PEA terkait manajemen keuangan publik.
Selanjutnya MoU antara Bank Indonesia dan Bank Sentral PEA (UAECB) untuk kerja sama dalam sistem pembayaran.
Dan terakhir adalah Perjanjian kerja sama di bidang pesawat patroli maritim dan anti kapal selam.(*)