873 Bidan di Kota Prabumulih Kantongi STR Seumur Hidup, Ini Daftar 14 Ranting IBI
Ikatan Bidan (IBI) Cabang Kota Prabumulih --Foto: diskominfo Prabumulih
873 Bidan di Kota Prabumulih Kantongi STR Seumur Hidup, Ini Daftar 14 Ranting IBI
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hingga Juli 2024 ini terdapat 873 bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Ratusan bidan tersebut tersebar di 14 ranting. Nah, saat ini seluruh bidan di Kota Prabumulih telah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR).
Bahkan STR tersebut seumur hidup. "Sekarang ini sudah STR seumur hidup, jadi semua bidan sudah punya STR," kata Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Prabumulih AR Suri Mufiarti SKM, MKes Jumat 19 Juli 2024.
STR seumur hidup tersebut merupakan gebrakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempermudah penerbitan STR. Aturan tersebut sudah berlaku sejak 2023.
BACA JUGA:HUT ke- 73, IBI Prabumulih Bagikan Makanan Tambahan hingga Donor Darah
BACA JUGA:Heboh, Ida Dayak Praktek di Patra Ria : Pihak Pertamina Imbau Hati - Hati Penipuan
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023.
Dimana surat tersebut berisikan tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Adapun untuk proses pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK atau link https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
Sementara itu keanggotaan IBI sesuai ranting, Suri Mufiarti menyebutkan untuk harus sesuai dengan alamat tempat kerja (praktek) atau alamat tempat tinggal.
BACA JUGA:Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas : Untuk Patroli Dialogis Pilkada di Kota Prabumulih
BACA JUGA:Warga Binaan di Prabumulih Bisa Lanjutan Pendidikan
"Tinggal pilih salah satu untuk bidan tersebut menjadi anggota ranting. Apakah sesuai tempat kerja atau alamat rumah," jelasnya.