Menjelang Idul Adha, Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban

--

OGAN ILIR, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sat Reskrim Polres Ogan Ilir memberikan perhatian khusus terhadap potensi pencurian hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menegaskan bahwa masa menjelang Hari Raya Kurban sering menjadi waktu yang rawan bagi aksi pencurian.

Kasus terbaru terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, di mana empat pria asal Palembang mencuri kambing kurban.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Adha," ujar Ilham pada Jumat, 31 Mei 2024.

BACA JUGA:Kurir Ribuan Pil Setan di Dor Timsus Polda Sumsel

BACA JUGA:Pelajar SMK diduga Jadi Korban Pembvnvhan, Meninggal Brsimb4h D4r4h, Vina Part?

Kasat Reskrim mengingatkan bahwa komplotan pencuri sering menargetkan hewan ternak saat mendekati Hari Raya Idul Adha. "Jika ada hal-hal mencurigakan, mohon segera melapor ke polisi," tambahnya.

Kasus terbaru adalah, terjadi pencurian kambing di Dusun IV Desa Simpang Kilip, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 24 Mei 2024, sekira pukul 00.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, menjelaskan bahwa pelaku bernama Amin berasal dari Jalan Telaga Swidak, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.

"Pencurian hewan ternak jenis kambing dilakukan oleh salah satu pelaku bernama Amin," jelas Sutopo. Pelaku dibantu oleh tiga temannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejadian terjadi di Dusun IV Desa Simpang Kilip, di mana Amin dan tiga orang lainnya mencuri kambing milik Mahyudin.

Aksi mereka diketahui oleh korban, dan para pelaku melarikan diri ke arah Desa Rantau Alai. Kepala Desa Simpang Kilip meminta bantuan Andi Saputra untuk menghadang para pelaku.

"Ketika para pelaku tiba di Desa Rantau Alai, saksi bersama warga lainnya menghadang dan mengamankan salah satu pelaku," tambah Sutopo. Kapolsek Rantau Alai, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Bambang Periyanto, beserta anggota langsung menuju tempat kejadian perkara.

Pelaku dan barang bukti dibawa aparat kepolisian ke Mapolsek Rantau Alai. Barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BG 1207 BR (diduga pelat palsu) serta seekor kambing betina berwarna cokelat telah diamankan.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER