Antisipasi Peredaran Narkoba Cair di Kayuagung, BNN OKI Sidak Sejumlah Vape Store

Antisipasi Peredaran Narkoba Cair di Kayuagung, BNN OKI Sidak Sejumlah Vape Store--

KAYUAGUNG - Barang haram jenis narkoba saat ini sudah bermacam-macam, di antaranya ada jenis cair. Mengantisipasi peredaran narkoba cair di KAYUAGUNG. Membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lakukan sidak. 

Sidak dilakukan ke sejumlah vape store yang ada di Kayuagung. Ini juga dilakukan terkait adanya selebgram Chandrika Chika bersama kelima temannya ditangkap polisi karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). 

BACA JUGA:Hobi Musik? Wajib Tau 5 Alat Musik Daerah Sumsel Ini

BACA JUGA:Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat

Dikatakan Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH, pihaknya melakukan sidak ini jangan sampai di Kabupaten OKI khususnya di Kayuagung ada peredaran narkoba cair. 

"Jadi untuk antisipasi itu, kemarin sore kita sidak ke vape store. Ini agar mengantisipasi peredaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape," ujarnya, Minggu, 28 April 2024.

Masih kata Gendi, kegiatan sidak itu, pihaknya bersama pegawai BNNK menyisir satu persatu vape store atau usaha vape yang ada di Kecamatan Kayuagung. 

"Dari sidak ke sejumlah vape store yang ada itu didatangi oleh penyidik kita, sejauh ini belum ada pelaku usaha vape store terindikasi penyalahgunaan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Pastikan Peserta MTQ Berlomba dengan Nyaman

BACA JUGA:Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat

Gendi menegaskan, terkait penyalahgunaan narkoba jenis cair ini cukup marak terutama di kota-kota besar. Maka oleh karena itu perlu adanya tindakan antisipasi yang dilakukan agar tidak terjadi di Kabupaten OKI. 

Lanjutnya, ini dikarenakan mengingat adanya fenomena selebgram yang menggunakan narkotika lewat vape, oleh sebab itulah pihaknya melakukan penanganan sedini mungkin. Yakni sidak ke sejumlah vape store. 

"Yang jelas kami selaku BNNK OKI mengimbau pelaku usaha toko vape yang berada di Kabupaten OKI agar tidak mencoba-coba menjual vape yang mengandung narkotika," jelasnya. 

Dia menambahkan, adanya sidak ini juga bertujuan mencegah peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika lewat vape, karena pengguna rokok elektrik sudah menyasar semua segmen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER