Target PKB Capai 28,09 Persen
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kota Prabumulih mencapai 28,09 persen. Foto: ist --
PRABUMULIH - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kota Prabumulih mencapai 28,09 persen dari ketepatan, pada triwulan pertama tahun 2024.
Dimana tersebut senilai Rp Rp11.528.101.800 dari ketetapan sebesar Rp41.044.020.000.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM.
"Angka ini setara dengan 28,09 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp41.044.020.000," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Identitas 26 Korban Laka Bus - KA di OKU Timur
BACA JUGA:Tok! MK Tolak Permohonan PHPU
Selain itu, Ariswan Naromin juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mencapai Rp8.424.275.500 atau 22,39 persen dari target sebesar Rp37.633.520.000.
Menurut Ariswan Naromin, capaian realisasi tersebut telah sesuai dengan target tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan menggabungkan kedua target tersebut, realisasi pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan mencapai 25 persen dari target.
"Sesuai target tahapan sekarang ini jika kedua target tersebut digabungkan maka realisasinya menjadi 25 persen dari target," ungkap Ariswan Naromin ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa, 23 April 2024.
BACA JUGA:Pj Wako Geram, Banyak Pegawai Halal Bihalal saat Jam Kerja
BACA JUGA:Hari Pertama Buka, 4 Bacalon Ambil Formulir
Meskipun demikian, Ariswan Naromin sebagai Kepala Samsat Prabumulih tetap mengimbau agar masyarakat membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan bunga yang dikenakan.
Selain itu, membayar pajak tepat waktu akan membantu masyarakat untuk menghindari denda dan bunga yang dikenakan.