Penjaga Alat Berat Dianiaya Sekuriti PT SWA

Penjaga Alat Berat Dianiaya Sekuriti PT SWA--

KAYUAGUNG - Didampingi pengacara, TN, warga Pematang Panggang melaporkan pihak keamanan berperawakan preman  dari PT SWA, Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang melakukan penganiayaan terhadap suaminya ke SPKT Polres OKI.

TN didampingi kuasa hukumnya, Wahyu Alaska dan Muhammad Akbar dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Ampera Jaya mengatakan bahwa pada Sabtu 7 April 2024 malam, ia  bersama  suaminya yang bekerja sebagai penjaga alat berat di PT SWA melintas jalan belakang PT Sawit Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI. 

Mereka  melintasi  jalan belakang perkebunan sawit tersebut untuk menuju messnya. Kemudian mereka  disetop oleh preman yang merupakan tim pengamanan  bagian dari PT sawit tersebut. Diduga pelaku menanyakan kenapa lewat jalan itu, lalu dijawab suaminya karena dekat jalan pintas. Pelaku  ini membentak suaminya.

"Suami saya sempat minta maaf kepada sekuriti, malah  suami saya mau ditampar," kata TN, Senin 16 April 2024.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Macan Lindungan Ditangkap

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI Jalani Sidang Perdana

Posisi suaminya sudah di dekat pisau  yang milik pelaku dan mengenai dirinya sendiri. Selanjutnya  sekuriti melaporkan masalah tersebut kepada delapan preman  dan mengeroyok suaminya. Kemudian suaminya melarikan diri. Sementara dia disandera, satu unit sepeda motor dibakar pintu didobrak, posisinya masih di dalam mess.

Tak hanya itu, seluruh ayam  diambil, dipotong, dan sangkarnya diseret ke mess atas. Beruntung ia ditolong warga setempat dan aparat kepolisian. Untuk itu ia meminta agar pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus yang menimpanya tersebut bahkan saat ini ia masih trauma.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengungkapkan, terkait kasus ini memang pihaknya sudah menerima laporan dan sekarang masih Lidik. Nah disinggung adanya penyanderaan yang dilakukan terduga pelaku, Kapolres menjelaskan tidak ada penyanderaan.

"Ini kasus penganiayaan," tukasnya. (*)

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Macan Lindungan Ditangkap

 

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI Jalani Sidang Perdana

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER