Ingat! Pajak Kendaraan Mati Segera Bayar

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan akan kembali beroperasi pada 16 April 2024. Foto: prabupos --

PRABUMULIH  -  Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kota Prabumulih, akan kembali dibuka besok, Selasa 16 April 2024.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM. "Pelayanan samsat 

kembali beroperasional pada Selasa, 16 April 2024," kata Ariswan belum lama ini.

Dengan beroperasi kembali pada 16 April, Ariswan kembali mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Sampah Meningkat 30 Persen

BACA JUGA:CPNS Buka Mei 2024! Ini Jadwal dan Syaratnya

Sebab kata dia, bila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Maka akan dikenakan denda sesuai aturan. "Jadi yang pajak kendaraannya sudah habis saat libur lebaran, segeralah bayar kalau terlambat akan ada denda," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan memang untuk kendaraan yang pajaknya habis masa berlaku atau jatuh tempo pembayaran, saat libur lebaran tidak akan mendapat denda.

"Sesuai dengan Keputusan bersama itu tidak akan di denda apabila melakukan pembayaran pada hari pertama Samsat beroperasional," jelasnya.

Oleh karena itulah, Ariswan mengimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran saat pelayanan samsat telah beroperasi atau telah buka m

 

"Segera lakukan pembayaran pada hari pertama kerja setelah libur lebaran di tempat-tempat yang telah ditentukan," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER