Ditangkap saat Mabuk Berat

Tersangka penganiayaan dan barang bukti gunting diamankan tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat. Foto: ist --

PRABUMULIH - Tim opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat Kota Prabumulih, berhasil meringkus Riki Novriyadi (26) tersangka pelaku dugaan kasus penganiayaan.

Pemuda pengangguran yang beralamat di Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara ini, ditangkap saat sedang mabuk di rumahnya pada 3 April 2024 malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban 

Riga Satria (29) warga Perum GPI Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Datangi Kejagung, Sandra Dewi Naik Mobil Ratusan Juta

BACA JUGA:Disnaker Terima Pengaduan THR

Adapun kronologi kejadiannya, pada Rabu 3 April 2024. Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi korban di lapak jualan, yang ada di Jendral Sudirman Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Saat itu, pelaku marah marah kepada korban dan langsung mengambil gunting yang ada di bawah meja jualan.

"Tiba - tiba dari arah belakang korban, pelaku langsung menusukkan gunting yang telah diambil tersebut, dan mengenai punggung sebelah kanan sebanyak 1 kali," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH, Kamis 4 April 2024.

Tak hanya disitu, pelaku yang sedang khalaf memukul tengkuk korban dengan menggunakan tangan.

"Atas kejadian tersebut korban dibawa ke RS Fadhilah Kota Prabumulih dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat," tuturnya menyampaikan usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur.

BACA JUGA:Datangi Kejagung, Sandra Dewi Naik Mobil Ratusan Juta

 

BACA JUGA:Disnaker Terima Pengaduan THR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER