Ketahuan Curi Petai di Kebun, Pemilik dianiaya, Pelaku Ditangkap Satu Masih Buron

Ketahuan Curi Petai di Kebun, Pemilik dianiaya, Pelaku Ditangkap Satu Masih Buron--

TOBOALI - Nasib naas menimpa pemilik kebun petai Martua Carolus Silaban. Ia dianiaya oleh pencuri di kebunnya, HS (31) bersama seorang rekannya yang saat ini sedang buron.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan ini disampaikan oleh PLH Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) IPDA Nauval Kurnia Rahman. Menurutnya HS ditangkap setelah ketahuan mencuri petai di kebun milik Martua. Pelaku menganiaya pemilik kebun karena ketahuan sedang mencuri buah petai.

"HS bersama rekannya ini ketahuan sedang mencuri petai di kebun milik Martua, akhirnya ketahuan dan menganiaya korban pemilik kebun dengan mengalami luka di bagian dekat leher, luka tebasan di kepala, di punggung kanan dan tebasan di telapak tangan kiri," terangnya, Senin (01/04).

BACA JUGA:Cemburu Cinta Segitiga, Kelompok Remaja di Airruai Tawuran

BACA JUGA:Tamek Diduga Bandar Sabu di Baturaja, Diringkus Polisi Berikut 39 Paket Siap Edar

Kronologi penganiayaan ini bermula pada Rabu (27/03) sekira pukul 15.00 wib korban bersama istrinya Hermin berangkat ke kebunnya di Desa Tetap Kecamatan Tukak - Sadai. Di kebun istri korban melihat dua orang yang tak dikenal sedang memetik petai miliknya. Hermin kemudian melaporkan kepada suaminya Martua bahwa petai mereka dipetik dua orang yang tak dikenal.

Setelah itu, korban langsung mendatangi kedua orang tersebut serta menyuruh istrinya untuk menunggu di pondok kebun. Tak lama kemudian istri korban melihat kedua orang tersebut pergi dengan menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian suaminya mendatanginya ke pondok kebun dengan keadaan berlumuran darah.

"Mengetahui keadaan suaminya yang berlumuran darah, ia pun langsung mengantarkan suaminya ke RSUD Basel yang berada di Desa Gadung dan melaporkan kejadian ini ke Polres Basel," terangnya.

Setelah menerima adanya laporan penganiayaan tersebut, Sat Reskrim Polres Basel langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku HS pada Sabtu (30/03).

Dari pengakuannya, terduga pelaku bersama rekannya menganiaya korban karena ketahuan sedang mencuri petai, dan sempat cek cok serta kejar - kejaran terhadap korban. 

Dari cek cok tersebut terduga pelaku mengalami luka pada kaki kanan akibat tebasan parang yang dibawa oleh korban, lalu rekannya AT mengambil sebatang kayu dengan memukulkan ke korban, sehingga parang yang dipegang oleh korban terlepas. Setelah itu ia bersama rekannya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pelaku hingga berceceran darah.

"Terduga pelaku ini melakukan perlawanan terhadap korban yang pada akhirnya malah korban yang dianiaya, sedangkan HS berhenti menganiaya korban setelah sadar bahwa jari korban telah putus, lalu di tinggalnya pergi," terang IPDA Nauval

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti sebuah parang dengan gagang warna coklat, parang panjang dengan gagang plastik warna biru, sebuah sepatu bot ada bekas sayatan, dan dua batang kayu junjung.

Sedangkan terduga pelaku juga mengalami luka - luka juga dengan luka sayatan di kaki kanan, luka sayatan di rusuk kanan, luka di jari kanan patah dan jari kaki kiri putus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER