Bos BTN Buka Suara soal Kasus Kredit Perumahan di Bengkulu

Dirut BTN Nixon Napitupulu.Foto: Dok. BTN--

PRABUMULIHPOS - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon L.P. Napitupulu buka suara terkait dengan audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2023. Audit tersebut menyangkut tentang fasilitas kredit perumahan.

Hal ini terungkap dari Laporan Kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari laporan tersebut, BPKP tengah menjalankan forensik digital dalam fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL) BTN ke PT Asisya Catur Persada pada 2018.

BACA JUGA:Transaksi di Indomaret, 3 Pengedar Narkoba Dicokok Satres Narkoba Polres Banyuasin di Malam Ramadan

Nixon membenarkan, saat ini tengah dijalankan pemeriksaan menyangkut kasus ini. Hal ini terkait dengan kasus dugaan kejahatan atas kredit modal kerja kepada Asisya Catur Persada yang merupakan pengembang perumahan. Mulanya kasus ini mencuat setelah perumahan yang berlokasi di Bengkulu itu mengalami banjir.

Menyangkut hal ini, Nixon sendiri enggan berkomentar banyak. Pasalnya ia belum mengetahui secara detail terkait kasus ini. Selain itu, hal ini juga terjadi sebelum Nixon menjabat di direksi BTN.

BACA JUGA:Ilegal Driling Ilegal di Keban 1 Kebakar, Pemilik Lahan diamankan

"Itu rumah sudah jadi, cuma karena banjir (diusut). Sebenarnya saya juga nggak mengerti pasal korupsinya. Saya belum mengerti," kata Nixon, ditemui di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan (20/3/2024).

Nixon mengatakan, nilai pemberian kredit dalam kasus ini terbilang kecil mengingat itu merupakan perumahan subsidi. Besaran kreditnya diperkirakan mencapai Rp 6 miliar, dengan kredit yang belum dilunasi atau outstanding Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA:Spek Dewa Harga 6 Jutaan, Oppo Reno 8T 5G Ditenagai Qualcomm Snapdragon 695 Siap Melibas Game Berat

Di samping itu, Nixon mengatakan bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih terus bergulir. Pihaknya juga berkomitmen akan mendukung penyelesaian hukum atas kasus ini hingga tuntas.

"Yang pasti cari penyelesaian hukum, bantu. Kemudian kedua kita hormati proses pemeriksaannya," pungkasnya. (dc)

BACA JUGA:Transaksi di Indomaret, 3 Pengedar Narkoba Dicokok Satres Narkoba Polres Banyuasin di Malam Ramadan

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER