Jumlah Petugas Pemilu Meninggal di Sumsel Bertambah, Ketua PPS di OKU Timur Tutup Usia

Jumlah Petugas Pemilu Meninggal di Sumsel Bertambah, Ketua PPS di OKU Timur Tutup Usia--

OKU TIMUR - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, tutup usia.

Dengan meninggalnya almarhum Suryadi (40), membuat jumlah petugas Pemilu 2024 di Sumsel bertambah.

Suryadi menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di RSUD Martapura.

Sebelumnya, salah satu anggota KPPS Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meninggal dunia, diduga akibat kelelahan pada Minggu 18 Februari 2024 siang. 

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Pasar Murah, Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, mengatakan Aldi Andriansyah, almarhum Suryadi dirawat di RS sejak hari Pemilu Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Menurut dia, Suryadi mengalami mual-mual saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.

"Beliau mengalami mual di TPS pada tanggal tersebut dan langsung dibawa ke rumah sakit," kata Aldi.

Susanto, staf sekretariat PPS Banuayu, menambahkan, Suryadi tiba di TPS 03 di Banu Ayu sekitar pukul 09.00 WIB dengan maksud untuk menyalurkan hak pilihnya.

BACA JUGA:DPW PAN Sumsel Bantah Perolehan Suara di Pemilu 2024 Anjlok, dari 5 Malah Naik Jadi 7 Kursi di DPRD Provinsi

"Sambil memantau jalannya pemungutan suara hari itu. Namun, tidak berapa lama, almarhum mulai merasa tidak enak badan dan muntah-muntah. Keluarganya kemudian membawanya ke RSUD Martapura karena kondisinya semakin memburuk," beber Susanto.

Almarhum Suryadi dirawat sejak Rabu, 14 Februari, dan kemudian meninggal pada pukul 17.00 WIB Minggu kemarin.

Rekan-rekannya di PPS Banu Ayu mengakui bahwa selama bertugas, almarhum Suryadi selalu terlihat sehat dan aktif.

Bahkan, kata dia, almarhum sempat mengirimkan video kepada staf PPS dan menanyakan perkembangan pemungutan suara dan meminta agar honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) segera dibayarkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER