Bawaslu Ogan Ilir Tegaskan Masa Tenang Harus Bebas Dari Unsur-Unsur Kampanye
Bawaslu Ogan Ilir Tegaskan Masa Tenang Harus Bebas Dari Unsur-Unsur Kampanye--
OGANILIR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir telah menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024.
Apel ini dihadiri oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Panitia Kelurahan/Desa (PKD) se Ogan Ilir.
Acara tersebut dipusatkan di Lapangan Indralaya Trade Center (ITC), kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024 di Ogan Ilir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, menegaskan bahwa apel siaga patroli ini diselenggarakan menjelang masa tenang Pemilu.
BACA JUGA:DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir Capai 315.287, KPU Imbau Pemilih Supaya Tak Golput
"Kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang masih ada, karena besok kita memasuki masa tenang," ungkapnya.
Dalam arahannya, Dewi Alhikmah Wati juga mengajak seluruh Panwascam dan PKD untuk meningkatkan pengawasan di lapangan pada semua waktu.
"Masa tenang harus bebas dari unsur-unsur kampanye. Panwascam dan PKD diminta untuk melakukan patroli secara intensif," tegasnya.
Patroli yang dilakukan merupakan wujud dari pengawasan Bawaslu terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA:350 Personel Polres OKI Ikuti Pembekalan Pengamanan TPS Pemilu 2024
"Kami akan mengawasi setiap potensi pelanggaran, termasuk politik uang yang dapat mengganggu integritas Pemilu," tambahnya.
Dewi Alhikmah Wati mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh praktik politik uang yang dapat merusak proses demokrasi.
"Dengan kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, berharap pelaksanaan Pemilu di wilayahnya dapat berjalan dengan damai dan tertib.
BACA JUGA:Polsek Cengal Gelar Cooling System Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Kondusif
"Masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung," ujarnya.
Pihak kepolisian juga siap mendampingi Bawaslu dalam menegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran selama proses Pemilu.
"Kami akan berkoordinasi erat dengan Bawaslu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terdeteksi," jelasnya.
Selain itu, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi perhatian utama.
Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memastikan keamanan saat pencoblosan berlangsung.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir juga diminta untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak.(palpos/*)