Kemenkes Imbau Anggota KPPS Jaga Kesehatan
Kemenkes Imbau Anggota KPPS Jaga Kesehatan. Foto: ist --
JAKARTA - Mengantisipasi seperti kejadian pada Pemilu 2019 lalu, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang juga sebagai pekerja, biasanya juga memiliki resiko kesehatan seperti fisik, mental, dan sosial pada Pemilu 2024 ini.
Oleh karena itu, menurut Direktur Kesehatan Usai Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohamawati mengatakan pekerjaan yang dilakukan anggota KPPS saat penyelenggaraan Pemilu terbilang berat.
“Jadi kita memang harus memperhatikan selama penyelenggaraan Pemilu. Anggota KPPS ini betul-betul kita jaga dari kesehatan yang beresiko. Mulai dari diri sendiri, lingkungan, dan juga dari jenis pekerjaannya,” ujar Nida dalam keterangannya, Rabu 7 Februari 2024.
Lanjutnya, masalah kesehatan yang dialami anggota KPPS pada Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yaitu dari dirinya sndiri.
BACA JUGA:Kesempatan Lulusan SMA! Pertamina Training & Consulting sedang Rekrutmen
Jadi, sebagai syarat mendaftar sebagai calon anggota KPPS saat ini harus melakukan skrining kesehatan dan usia maksimal 55 tahun.
Kemudian tidak memiliki penyakit komorbid seperti diabetes, pernah mengalami stroke, hipertensi, penyakit paru, maupun lainnya.
Namun, apabila memiliki komorbid harus sudah terkontrol atau sudah dapat dijaga dan diawasi petugas kesehatan.
Faktor resiko lainnya, Nida mengatakan yaitu tempat penyelenggaraannya harus diperhatiakan seperti ventilasi yang baik, tersedianya tempat sampah, dan disediakan air minum.
BACA JUGA:Ermalia Langsung Pingsan, Sempat Ragu Berjualan
Karena, banyak anggota KPPS yang meninggal ketika dianalisis banyak yang dehidrasi.
“Minum minimal delapan gelas sehari termasuk tidak boleh lupa makan, karena kegiatan tidak berhenti. Setelah itu stress, ini semua merupakan faktor resiko yang dialami mereka secara individu, lingkungan, dan tata cara yang begitu berat,” tukasnya.(Disway.id)