Selama 2023, Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 46,7 Miliyar

Selama 2023, Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 46,7 Miliyar--

JAMBI - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil meraih berbagai macam pencapaian kinerja. Hal ini diketahui dari konferensi pers Kejati Jambi, Jumat (27/12) pagi.

Kegiatan yang digelar di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi ini dihadiri oleh Plt. Kajati Jambi Jambi Enen Saribanon, Aspidsus Donny Haryono, Aswas Helena Octaviane, Koordinator, serta para awak media yang tergabung dalam Forwaka.

Selama tahun 2023, berbagai capaian kinerja telah diraih oleh Kejati Jambi diantaranya di bidang Pembinaan Realisasi Penerimaan Bukan Pajak atau PNBP mencapai 343 persen atau senilai Rp 26 miliar dari target yang ditetapkan yakni Rp 7 miliar. 

BACA JUGA:Ketua KPU Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka, Polres PALI Tegaskan tak Fasilitasi Damai

Sementara itu, serapan anggaran Kejati Jambi tahun 2023 mencapai 93 persen.

Pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi di tahun 2023 memiliki tugas penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam mendukung percepatan Pembangunan Nasional diantaranya kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis dengan jumlah kegiatan 248 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 7,2 triliun dengan nilai kontrak Rp 7,1 triliun dan USD 10,5 juta. 

Sementara untuk tangkap buronan, sebanyak 3 DPO (Daftar Pencarian Orang) telah ditangkap. 

BACA JUGA:Mantap! Dihantui Rasa Bersalah Pria Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Alasannya Bikin Warganet Kagum

Bidang Tindak Pidana Umum telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice terhadap 40 perkara dan telah membangun 128 Rumah Restorative Justice dan 2 Bale Rehabilitasi Napza.

Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp  46.717.574.623,20.

Bidang Perdata dan TUN telah melakukan penyelamatan keuangan negara Tahun 2023 Rp 26.257.000.000 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 8.266.679.644

Bidang Pengawasan telah menyelesaikan 9 laporan pengaduan masyarakat dan penjatuhan disiplin terhadap 4 pegawai.

BACA JUGA:Caleg DPRD Merangin Diduga Lecehkan Siswi SMK di Dalam Mobil

Selain capaian kinerja tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi juga dianugerahi penghargaan antara lain Penghargaan PIN EMAS atas Prestasi Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 oleh Menteri ATR BPN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER