Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Ketua KPU OKI Sebut Ada Beberapa Perbedaan dari Pemilu 2019

Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Ketua KPU OKI Sebut Ada Beberapa Perbedaan dari Pemilu 2019--

KAYUAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI menggelar simulasi pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS yang berlangsung di halaman kantor KPU, Selasa, 26 Desember 2023.

Ketua KPU OKI, Deri Siswandi SIP MSi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan supaya masyarakat Bumi Bende Seguguk mengetahui siapa saja calon di setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada di OKI maupun provinsi.

"Untuk pelaksanan simulasi hari ini hampir memasuki kondisi riil. Mulai persoalan-persoalan pemilih yang tidak terdaftar di DPT ; pemilih yang memiliki KTP, namun alamatnya tidak sesuai dengan TPS," ungkapnya.

BACA JUGA:Kajati Sumsel Kunjungan Kerja ke Kejari OKI, Ini Tujuannya

Kemudian tambahnya, ada beberapa hal yang mereka ungkapkan dan memang harus disikapi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nanti.

"Kalau secara regulasi, kita patuh dan ketat dengan permasalahan DCT, DPT, DPK. Siapa yang masuk DPT,  memenuhi syarat untuk tinta memilih, dan  yang memilih menggunakan KTP," ujarnya.

Dikatakannya lagi, dengan adanya kegiatan simulasi, paling tidak mereka mendapatkan gambaran terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Tapi dari 300 pemilih, kita akan simulasikan selesai pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kita akan melakukan penghitungan," tuturnya.

BACA JUGA:Cegah Kemacetan, Satlantas Banyuasin Larang Truk Bermuatan 14 Ribu Ton Melintas di Jalintim Palembang-Betung

Menurutnya, selama ini memang ada beberapa hal yang berbeda dari Pemilu 2019 dengan 2024. Salah satunya adalah menggunakan E-Rekap, lalu penggunaan alat bantu memperbanyak dokumen C1.

"E-Rekap berfungsi melaporkan hasil langsung ke KPU RI melalui foto C1 Plano dan akan langsung direkapitulasi secara nasional," imbuhnya.

Masih katanya, C1 yang akan dibagikan baik kepada peserta Pemilu, saksi, dan pengawas melalui mekanisme duplikasi. "Dalam artian, memperbanyaknya melalui penggandaan printer atau scaner," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Penyelenggaraan KPU OKI, Harris Fadillah mengemukakan, simulasi itu dilakukan dengan sebenarnya apa yang menjadi hal fakta di TPS.

"Sesuai dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023. Jadi simulasi ini memang kita buat surat suara, lalu dokuken-dokumen formulir sesuai nantinya yang akan dikerjakan oleh KPPS," terangnya.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER