Ditjenpas Bekerjasama dengan Kemenkes, Ini yang dilakukan di Lapas Sekayu

--

SUMSEL - Lapas Sekayu melakukan skrining penyakit menular Tuberculosis (TBC) dengan intervensi rontgen dada bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/11/2023).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Dikatakannya, sebanyak 210 warga binaan Lapas Sekayu per harinya akan diskrining melalui asessment dan foto X-Ray, yang dilaksanakan di Ruang Rekreasi Lapas Sekayu.

"Pihak Kementerian Kesehatan sendiri telah mendatangkan satu bus khusus untuk mendukung pelaksanaan skrining." Ujarnya.

Yosef Leonard Sihombing menambahkan, kegiatan skrining TBC sangat penting dilakukan, hal ini mengingat adanya keterbatasan ruang gerak warga binaan di Lapas, dan harus hidup bersama dalam waktu yang lama.

Yosef juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada stakeholder internal maupun eksternal, sehingga skrining TBC ini dapat dilaksanakan di Lapas Sekayu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rotgen Dada.

Untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif, pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas, khususnya Lapas/Rutan.

“Ini merupakan bentuk perhatian kami atas hak-hak yang wajib dilaksanakan dalam hal pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan,” kata Yosef.

Kegiatan skrining dilaksanakan oleh Tim Medis Lapas Sekayu, Tim Vendor X-Ray Tirta Medical Centre didampingi petugas Dinkes Kabupaten Muba, dan Puskesmas Lumpatan.

Pelaksanaan skrining di Lapas Sekayu akan dilaksanakan secara bertahap sampai mencapai target 1047 orang WBP terpenuhi, dengan waktu pelaksanaan sampai tanggal 14 November 2023.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER