2.327 Calon PPPK Kabupaten Ogan Ilir, Ternyata Masih Harus Bersabar Tunggu Pengumuman Kelulusan, Sampai Kapan?

--

OGAN ILIR - Sedikitnya 2.327 peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir, masih harus bersabar. 

Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menunda pengumuman kelulusan hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, KemenPAN-RB telah menjadwalkan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK pada tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Akan tetapi, ternyata pengumuman ditunda. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, penundaan itu dilakukan karena pengolahan nilai belum beres. 

"Kita sudah dapatkan informasi dari KemenPAN-RB bahwa pengumuman kelulusan ditunda hingga tanggal 22 Desember 2023 mendatang," terangnya, Sabtu, 16 Desember 2023.

Sebelumnya, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 dilaksanakan pada 24 dan 25 November 2023 lalu. Pengumuman hasil kelulusan PPPK tadinya diumumkan secara tidak serentak. 

Untuk diketahui, sejumlah daerah telah mengeluarkan pengumuman kelulusan PPPK 2023, baik pada kelulusan PPPK guru, PPPK teknis, maupun pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes. 

Adapun pengumuman kelulusan PPPK yang di telah dijadwalkan oleh Kementerian PAN-RB RI, sebenarnya dimulai pada tanggal 6 hingga 15 Desember 2023 mendatang. 

Menurut ilson, hanya KemenPAN-RB yang memiliki hasil kelulusan peserta yang dinyatakan lolos menjadi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.

"Masih menunggu instruksi dari KemenPAN-RB, karena hasil peserta PPPK yang lulus mereka yang punya," ungkapnya. 

Ditambahkan Wilson, dalam hal ini Kabupaten Ogan Ilir hanya menerima salinan nama-nama peserta PPPK yang dinyatakan lulus, setelah mengikuti seleksi kompetensi pada 24-25 November 2023 lalu. 

Menurut Wilson, setelah pengumuman kelulusan ini, para peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, selanjutnya akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK. 

"Jadwalnya 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024," terangnya. 

Setelah itu, pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024, Pemkab Ogan Ilir mengajukan usulan penetapan NI PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER