Skandal Judi Online, Meutya Hafid Berkomitmen Bersihkan Kementerian Kominfo
Menkomdigi Meutya Hafid --Foto:ist
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Baru-baru ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memberikan dukungan kepada kepolisian untuk mengungkap pihak-pihak yang mendukung judi online di kementeriannya.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegas Meutya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak moral bangsa.
“Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat, termasuk oknum pejabat di Kementerian Komdigi,” lanjutnya.
BACA JUGA:Waspada! Jajanan Latiao Sebabkan Gejala Keracunan pada Siswa
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Dukung Peningkatan Kompetensi ASN dalam Rakornas BPSDM 2024
Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang, termasuk pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital, yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.
“Ada 11 orang yang ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Beberapa pegawai dari Kemkomdigi terlibat dalam kasus ini. Meskipun mereka memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi, mereka diduga malah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Para pelaku dikatakan memiliki hubungan dengan operator situs judi, sehingga upaya pemblokiran tidak berjalan efektif. Mereka juga menyewa gedung sebagai kantor untuk melancarkan kegiatan ilegal ini.
BACA JUGA:BRI Peduli Pendidikan, Sentuh Kawasan 3T
BACA JUGA:40 Remaja Bersenjata Tajam di Muaro Jambi Diamankan Polisi, Diduga Rencanakan Tawuran
Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi adanya penangkapan pegawai Komdigi terkait judi online. Saat ini, salah satu pegawai masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan mereka.
Kasus judi online yang melibatkan pihak internal kementerian ini menjadi sorotan publik di media sosial, dengan banyak netizen memberikan komentar, antara lain: