Bawaslu Perketat Pengawasan, Memastikan Kampanye Tanpa Hoaks
Bawaslu Perketat Pengawasan, Pastikan Kampanye Tanpa Hoaks--Foto:freepik
SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Masa kampanye dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak menjadi kesempatan bagi calon kepala daerah untuk memperkenalkan program-program mereka kepada masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, salah satunya adalah media sosial. Namun, kampanye di media sosial harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU untuk menjaga kualitas dan menghindari praktik negatif seperti kampanye hitam, hoaks, dan isu SARA yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan mengintensifkan pengawasan terhadap kampanye di media sosial menjelang Pilkada 2024.
Massuryati, anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pelanggaran signifikan yang terdeteksi.
BACA JUGA:Pelanggaran Kode Etik Pemilu, Lima Komisioner Bawaslu Muba Kena Sanksi Berat
BACA JUGA:Bawaslu Catat Sejumlah Pelanggaran; Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024
Namun, mengingat meningkatnya penggunaan media sosial dan kemajuan teknologi, potensi pelanggaran di platform ini juga semakin besar.
“Di media sosial, kami belum menemukan pelanggaran, tetapi pengawasan akan diperketat,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa perkembangan teknologi menjadikan media sosial alat yang berpengaruh dalam kampanye, dengan dampak yang bisa bersifat positif maupun negatif. Oleh karena itu, Bawaslu meminta tim sukses pasangan calon untuk mengikuti aturan dan memanfaatkan teknologi dengan bijak.
Masyarakat kini semakin aktif menggunakan media sosial. “Media sosial adalah alat yang dapat memberikan dampak positif atau negatif, tergantung cara pemakaiannya,” jelasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Mengizinkan Kampanye Kolom Kosong, Tapi...
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Plototi Media Sosial
Bawaslu juga mengundang partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Jika menemukan akun-akun yang melakukan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu berupaya menciptakan kampanye yang sehat dan sesuai dengan ketentuan dalam Pilkada 2024. Diharapkan, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara positif oleh semua pihak yang terlibat.