Sambut Presiden Baru, Puluhan Ribu Pengemudi Ojol Bakal Gelar Aksi, Ada Apa?
Sambut Presiden Baru, Puluhan Ribu Pengemudi Ojol Bakal Gelar Aksi, Ada Apa?--Foto: freepik
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pada 20 Oktober 2024, saat pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke-8, diperkirakan puluhan ribu pengemudi ojek online (Ojol) akan menggelar aksi di jalan.
Ketua Umum Garda Indonesia/Pengemudi Ojol Nasional, Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa sekitar 50 ribu pengemudi dari wilayah Jabodetabek akan ambil bagian dalam kegiatan tersebut untuk menyambut presiden baru.
Mereka berharap Prabowo dapat membawa perubahan positif bagi kondisi para pengemudi ojol.
Hingga saat ini, menjelang akhir masa pemerintahan Joko Widodo, belum ada regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi para pengemudi ojol.
BACA JUGA:27 Oktober Jadwal Debat Kandidat Cakada Prabumulih
BACA JUGA:Bandara IKN Resmi Beroperasi: Presiden Jokowi Lakukan Pendaratan Perdana
"Bagi kami, ini merupakan harapan baru. Kami berharap, di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, kesejahteraan kami dapat ditingkatkan dan perlindungan terhadap kami bisa diwujudkan," ujar Igun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu.
Igun menjelaskan bahwa para pengemudi ojol akan mengiringi perjalanan Prabowo dari Gedung DPR/MPR RI menuju Istana Kepresidenan.
Dia menekankan bahwa kegiatan ini bukan aksi demonstrasi, melainkan bentuk dukungan kepada presiden baru.
"Ini bukan aksi demonstrasi, tetapi kami ingin menunjukkan dukungan kami sebagai pengemudi ojol untuk mewujudkan harapan baru dan menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan di pemerintahan sebelumnya," tambahnya.
BACA JUGA:PSI Bersama Prabowo-Gibran Usai Pelantikan
BACA JUGA:Kontroversi Gelar Doktor Raffi Ahmad, Akankah Jembatan Menuju Kabinet Prabowo?
Selain di Jakarta, pengemudi ojol di luar Jabodetabek juga berencana mengadakan acara serupa untuk menyambut pemerintahan baru.
Igun mengungkapkan bahwa setelah unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada 29 Agustus 2024, tidak ada tindak lanjut dari pemerintah terkait tuntutan yang diajukan oleh massa ojol.