BRAVO! Polri Amankan Empat Pelaku dan Selamatkan Rp32,8 Miliar

Polisi Amankan 134 ribu benih lobster--Foto:ist

"Mereka terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar," ungkapnya.

"Melalui pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp32.867.600.000 dari penyelundupan 134 ribu benih lobster," tambah Donny.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER