BRAVO! Polri Amankan Empat Pelaku dan Selamatkan Rp32,8 Miliar

Polisi Amankan 134 ribu benih lobster--Foto:ist

"Mereka terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar," ungkapnya.

"Melalui pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp32.867.600.000 dari penyelundupan 134 ribu benih lobster," tambah Donny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER