ASN Dilarang Pose Sembarangan
ASN Dilarang Pose Sembarangan--Istimewa
9. Pose dengan jari membentuk simbol pistol.
10. Pose simbol "oke" dengan tiga jari terangkat.
BACA JUGA:Rudi Salam, Bandar Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:SMAN 3 Tanam Cabai, Hasil Panen Langsung Dijual
Namun, masih ada pose yang diperbolehkan bagi ASN. Misalnya, pose dengan mengepalkan tangan atau pose lain yang tidak menciptakan kesan politik, seperti senyum dengan tangan lurus di samping.
Beberapa ASN mengungkapkan kesiapan mereka untuk mematuhi aturan ini, meskipun merasa ada terlalu banyak ketentuan.
Bahkan Inspektur Daerah Kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM, belum lama ini mengingatkan agar ASN tak pose yang mengarah ke politik. "ASN harus netral, sesuai dengan aturannya harus diikuti," pesannya.
PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM, dalam setiap kesempatan mengingatkan agar ASN menjujung tinggi netralitas. "Selalu kita ingatkan agar netral dan fokus terhadap pekerjaan," katanya.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Tujuh PLBN
BACA JUGA:Lamar PPPK Boleh Pakai Materai Tempel
Penjabat Walikota "Memang banyak aturannya, tetapi kami harus patuh. Kami akan berusaha agar foto tidak melanggar, mungkin nanti hanya akan berpose seperti patung," kata beberapa ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih.(*)