PARAH! TNI Gadungan di Monas Menipu hingga Puluhan Juta

TNI Gadungan di Monas Menipu hingga Puluhan Juta --Istimewa

JAKARTAKORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI, Letda Jefri GA Koro (23), ditangkap di Monas karena terlibat penipuan dengan modus mengaku sebagai perwira rohani. Ia berhasil menipu korban hingga puluhan juta rupiah.

Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengungkapkan, "Dia menggunakan seragam TNI untuk melakukan penipuan."

Menurut keterangan dari Danpomal Lantamal VII Kupang, JGK menjanjikan kelulusan untuk pendaftaran TNI AL kepada korban yang berasal dari NTT, dengan imbalan uang.

Pihak Lantamal VII telah berusaha mencari JGK sejak lama, karena ia terus berpindah lokasi. Ia pernah terlihat di Bali, kemudian melarikan diri ke Surabaya, Malang, dan akhirnya ditangkap di Jakarta pada 27 September 2024.

BACA JUGA:Timnas Makin Top! Shin Tae-yong Rencanakan Tambahan Lima Bintang Keturunan

BACA JUGA:MANTAP! Menteri Agama Luncurkan HITO, Layanan Halal di Jepang

Modus operandi JGK adalah mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang, yang membuat korban percaya akan janjinya.

Sebelum ditangkap, Jefri sering berinteraksi dengan pengunjung Monas dan bahkan berfoto bersama. Salah satu foto diunggah oleh akun media sosial, menarik perhatian banyak netizen.

Mayor (Purn) M. Saleh juga memberikan komentar, "Di tengah banyaknya anggota TNI yang sebenarnya, ada orang ini mengenakan seragam Letda Dua, seolah ingin menarik perhatian."

JGK tidak hanya berlagak sebagai tentara, tetapi juga mengklaim sebagai pendeta dan berpura-pura menjadi reporter di acara latihan upacara HUT TNI ke-79.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Siap Menjadi WNI, Jika Indonesia Tembus Piala Dunia 2026

BACA JUGA:SKK Migas - KKKK Seleraya Merangin Dua Membangun Desa Sehat di Desa Belani

Dia ditangkap saat mengenakan seragam dinas harian TNI AL dan mengaku mendapatkan seragam tersebut dari pasar dengan harga Rp 500.000. Selain itu, saat ditangkap, ia kedapatan membawa minuman keras.

Saat ini, JGK telah diserahkan ke Posko Kodim 0501 Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER