Bawaslu Sumsel Plototi Media Sosial

Bawaslu Sumsel Plototi Media Sosial--Istimewa

Saat ini, Bawaslu masih menunggu jadwal resmi kampanye dari masing-masing pasangan calon dan akan terus berkoordinasi dengan tim kampanye untuk memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi.

Selama masa kampanye Pilkada 2024, beberapa aturan dan larangan telah ditekankan, seperti larangan membahas Pancasila, UUD 1945, serta bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, kampanye juga tidak boleh mengandung unsur penghinaan terhadap individu atau kelompok tertentu.

BACA JUGA:Keren! Jack Klumpp Influencer Dunia Kunjungi SMKN 1 di Muara Enim, Ini Yang Disampaikan

BACA JUGA:Dugaan Korupsi dalam Perkebunan, Kejaksaan Muba Gali Fakta Lahan Ilegal

Kurniawan menegaskan bahwa kampanye yang bersifat provokatif atau menghasut dilarang keras, dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk keperluan kampanye juga tidak diperbolehkan.

Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan fasilitas ini dan akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih baik, Bawaslu Sumsel akan mengadakan rapat koordinasi dengan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan bahwa pengawasan kampanye berjalan efektif di seluruh wilayah.

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye berlangsung sesuai dengan aturan," ungkap Kurniawan.

Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan kampanye Pilkada 2024 di Sumsel dapat berjalan secara demokratis dan adil.

Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kampanye dari semua pasangan calon, baik secara online maupun offline. Untuk pelanggaran yang terjadi, Bawaslu akan memberikan sanksi tegas, termasuk peringatan tertulis atau penghentian kampanye.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi kampanye dan melaporkan pelanggaran yang ditemukan.

Kurniawan berharap semua peserta Pilkada 2024 di Sumatera Selatan dapat menjalankan kampanye sesuai dengan aturan dan tanpa pelanggaran, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana.

"Pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat memastikan Pilkada 2024 di Sumsel berlangsung dengan lancar, adil, dan demokratis," tutup Kurniawan.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang diambil, diharapkan Pilkada 2024 akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER