Komisi II DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Sirekap

Komisi II DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Sirekap--Antara

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa lembaganya mendukung penggunaan kembali aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Doli menekankan pentingnya pemilu yang lebih mudah dan menarik bagi masyarakat, yang sangat terkait dengan penerapan teknologi informasi.

"Ke depan, kita perlu berpikir tentang pengembangan sistem e-election, yang mencakup e-voting, e-counting, dan e-rekap," ungkap Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis.

Sirekap sebelumnya digunakan pada Pilkada 2020, meskipun pada awalnya KPU memutuskan untuk tidak memanfaatkannya. Namun, evaluasi yang dilakukan kemudian mengubah keputusan tersebut, meski prosesnya sempat mengalami kendala.

BACA JUGA:Pilkada 2024; Disabilitas harus Difasilitasi

BACA JUGA:Dedi Mulyadi: Berantas Semua Patung Sosial, Wujudkan Jawa Barat Sejahtera!

KPU berencana memperbaiki Sirekap untuk Pemilu 2024, namun Doli mengakui bahwa ada banyak masalah yang muncul saat penggunaannya pada tahun tersebut.

Meskipun demikian, Doli berpendapat bahwa teknologi adalah hal yang tidak bisa dihindari di era digital saat ini. Oleh karena itu, Komisi II DPR tetap mendukung penggunaan Sirekap dengan catatan bahwa semua permasalahan yang muncul pada Pemilu 2024 harus diatasi.

"Kami tetap mendukung Sirekap, dengan syarat bahwa semua isu yang menyebabkan masalah selama Pemilu 2024 perlu diperbaiki," jelasnya.

Sebelumnya, KPU RI juga berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024. Anggota KPU, Idham Holik, memastikan bahwa sistem ini akan diperbaiki untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan menghindari polemik yang pernah terjadi.

BACA JUGA:Rotasi Bumi Berubah karena Bendungan Raksasa China, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Krisis Air dan Pertanian, Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia

"Dalam diskusi tentang rancangan PKPU, kami menegaskan komitmen kami untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang digunakan pada Pemilu Serentak 2024, yang kami sebut Sirekap," kata Idham dalam konferensi pers belum lama ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER