SK Pj Wali Kota Prabumulih H Elman Diperpanjang
SK Pj Wali Kota Prabumulih H Elman Diperpanjang --diskominfo prabumulih
Sri menambahkan bahwa untuk tiga daerah tersebut, nama Penjabat belum ditentukan karena bupati/wakil bupati-nya mencalonkan diri kembali dalam Pilkada pada 27 November 2024.
"Nantinya akan ada Penjabat, karena bupati dan wakilnya harus cuti di luar tanggungan negara untuk mencalonkan diri," jelasnya. Penjabat akan bertugas selama dua bulan hingga kepala daerah definitif terpilih. Untuk Muratara, posisi Plt akan diisi oleh Pak Inayah, mengingat Pak Devi Suhartoni juga mencalonkan diri.
BACA JUGA:Prabumulih Berkomitmen Menanggulangi Inflasi
BACA JUGA:KWT di Prabumulih Dilatih Pembukuan dan Administrasi
Diberitakan sebelumnya, sejak 18 September 2024, masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM berakhir.
Kendati sudah berakhir, belum diketahui siapa yang akan menggantikan Pj Walikota Prabumulih selepas Elman. Apakah masih berlanjut atau berganti?
"Kami belum tahu juga, kabarnya masih pak Pj (Elman, red), tapi ada juga yang bilang nama baru, kita menunggu saja," kata sejumlah ASN Pemkot Prabumulih.(*)