BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN ke KPPS

BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN ke KPPS--Istimewa

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024. 

Acara tersebut berlangsung di Grand Nikita Hotel Kota Prabumulih pada Selasa, 17 September 2024.

Dalam kesempatan ini, Aida Afrida, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan bagi petugas KPPS. 

Aida menekankan bahwa dengan beban kerja yang tinggi selama proses pemilihan, petugas berisiko mengalami kelelahan dan masalah kesehatan. 

BACA JUGA:JKN Berikan Perlindungan Kesehatan bagi Petugas KPPS

BACA JUGA:Pastikan Keluarga Terdaftar Program JKN, Eem Suprayitna Manfaatkan Layanan BPJS Keliling

Oleh karena itu, Aida menganjurkan agar petugas yang merasa tidak sehat untuk segera melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar.

"Kami memahami bahwa tuntutan pekerjaan dapat menyebabkan kelelahan yang signifikan, sehingga petugas yang mulai merasa tidak enak badan sebaiknya segera memeriksakan diri di FKTP terdaftar. 

Jika kondisi kesehatan memburuk, mereka bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan cepat dari tenaga medis," jelas Aida.

Aida juga menginformasikan bahwa akses ke layanan JKN kini semakin mudah. Petugas cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Digital melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini mempermudah proses tanpa memerlukan dokumen tambahan atau fotokopi.

BACA JUGA:JKN Berikan Perlindungan Kesehatan bagi Petugas KPPS

BACA JUGA:Penempatan Lahat Sumsel! DJKN Buka Lowongan Lulusan SMA

“Pelayanan kesehatan dengan JKN kini lebih praktis; hanya dengan NIK pada KTP atau Kartu Keluarga (KK), petugas dapat langsung mengakses layanan tanpa perlu membawa dokumen atau berkas tambahan. Ini dirancang untuk mengurangi beban administrasi dan mempermudah akses layanan kesehatan,” tambah Aida.

Di akhir sesi, Aida menginformasikan bahwa Kota Prabumulih telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Dengan pencapaian ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang akses layanan kesehatan, karena jaminan kesehatan sudah terjamin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER