Bikin Resah Masyarakat, MA Dirantai

Bikin Resah Masyarakat MA Dirantai--Istimewa

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – MA, seorang remaja berusia 17 tahun dari Prabumulih, terpaksa dirantai oleh ibunya setelah sering membuat masalah.

MA yang dikenal sering terlibat dalam berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian, belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan meskipun telah menjalani rehabilitasi di panti sosial.

Perilaku MA semakin menjadi perhatian setelah ia tertangkap mencuri uang di sebuah toko di Kelurahan Prabujaya. Aksinya yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi saat mencuri uang dari kasir bahkan viral di media sosial.

Menanggapi laporan mengenai anak yang dirantai, Polres Prabumulih melalui Polsek Cambai segera menindaklanjuti dengan mengunjungi lokasi kejadian di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.

BACA JUGA:Tidak Perlu Repot, Dapatkan Saldo Dana Gratis dengan Aplikasi Crazy Card

BACA JUGA:Lapangan Eks Polsek Timur Membiru; Ribuan Masyarakat Prabumulih Riang Gembira

Pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, pihak kepolisian menemukan MA dirantai dengan rantai sepanjang sekitar 10 meter di kebun belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah.

Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, menyampaikan bahwa MA telah dirantai sejak 9 September 2024 oleh ibunya. Meskipun terikat, MA masih dapat melakukan aktivitas seperti pergi ke kamar mandi dan berjalan dengan kaki kiri yang dirantai. Ibunya tetap menyediakan makanan dan minuman untuknya.

"Hanya kaki kirinya yang dirantai. Makanan dan minuman diantar oleh ibunya," jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Dinas Sosial untuk memberikan perawatan dan dukungan medis kepada MA. Ibunya juga telah menandatangani pernyataan untuk tidak lagi merantai anaknya.

BACA JUGA:Pertamina EP Beraksi Cepat; Fokus Keselamatan dan Penanganan Dampak Kebakaran

BACA JUGA:Sejumlah Hewan Ternak Terpanggang, Penjaga Kandang Terluka dalam Insiden Kebakaran di Gunung Kemala

Warga setempat, termasuk Sekretaris Kelurahan Cambai dan Ketua RT 05 RW 01, merasa tidak nyaman dengan situasi ini. Mereka sering mendengar teriakan dari MA di malam hari namun enggan mendekat karena takut. Oleh karena itu, mereka setuju agar MA dipindahkan dari lingkungan tersebut.

Regina, ibu MA, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diambil karena malu dengan tindakan anaknya yang sering melakukan pencurian dan menjadi sorotan publik di Prabumulih. "Sudah sering membuat masalah, jadi perhatian warga Prabumulih," ujar Regina, menambahkan bahwa keluarganya telah mencoba berbagai metode pengobatan alternatif dan perawatan di RS Ernaldi Bahar Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER