Kasus Korupsi Pajak: Heriyansyah dan Dua Terdakwa Lain Terjerat Hukuman Penjara

Kasus Korupsi Pajak, Heriyansyah dan Dua Terdakwa Lain Terjerat Hukuman Penjara--Istimewa

Penuntut umum mengungkapkan bahwa para terdakwa diduga menerima gratifikasi sebesar Rp800 juta lebih, dengan rincian masing-masing: Rangga Fredi Ginanjar menerima lebih dari Rp787 juta, Natalia Wulan Purnamasari menerima Rp40,5 juta, dan Rizky Fariz Harjito menerima Rp10,3 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER