Kasus Korupsi Pajak: Heriyansyah dan Dua Terdakwa Lain Terjerat Hukuman Penjara
Editor: Ros Suhendra
|
Kamis , 12 Sep 2024 - 11:16
Kasus Korupsi Pajak, Heriyansyah dan Dua Terdakwa Lain Terjerat Hukuman Penjara--Istimewa
Penuntut umum mengungkapkan bahwa para terdakwa diduga menerima gratifikasi sebesar Rp800 juta lebih, dengan rincian masing-masing: Rangga Fredi Ginanjar menerima lebih dari Rp787 juta, Natalia Wulan Purnamasari menerima Rp40,5 juta, dan Rizky Fariz Harjito menerima Rp10,3 juta.