E-Meterai Peruri Error, Begini Cara Beli E-Meterai Lewat Pospay dan Kantor Pos

E-Meterai Peruri--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - E-Meterai Peruri sedang mengalami gangguan, padahal banyak yang membutuhkan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS 2024. Tenang saja, kamu masih bisa membeli e-Meterai melalui Pospay dan Kantor Pos. Simak cara lengkapnya berikut ini.

E-Meterai menjadi salah satu persyaratan penting untuk melengkapi surat pernyataan dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Namun, website Peruri yang merupakan salah satu penyedia e-Meterai, sedang mengalami kendala teknis akibat tingginya jumlah pengunjung.

Meski begitu, e-Meterai tidak hanya tersedia di Peruri. Kamu juga bisa mendapatkannya melalui aplikasi Pospay atau langsung di Kantor Pos. Berikut langkah-langkah pembelian e-Meterai dari berbagai sumber.

Cara Membeli e-Meterai di Pospay Untuk membeli e-Meterai di aplikasi Pospay, ikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:7 Tanaman Alami yang Efektif Mengusir Serangga di Rumah

  1. Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Play Store.
  2. Daftar untuk membuat akun Pospay baru, atau langsung login jika sudah punya akun.
  3. Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya'.
  4. Scroll ke bawah, kemudian pilih ikon 'Beli e-Meterai' di menu 'Produk Pos'.
  5. Klik 'Isi Ulang' dan masukkan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli.
  6. Klik 'Lanjutkan Pembayaran'.
  7. Periksa rincian pembayaran, lalu tekan 'Bayar'.
  8. Cek status pembelian di riwayat transaksi, dan status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid' setelah pembayaran berhasil.

Cara Membeli e-Meterai di Kantor Pos Jika rumahmu dekat dengan Kantor Pos, kamu bisa langsung membeli e-Meterai di sana dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil nomor antrean.
  2. Tunggu giliran, lalu sampaikan kebutuhan pembelian e-Meterai kepada petugas.
  3. Serahkan dokumen yang akan diberi e-Meterai.
  4. Lakukan pembayaran di loket.
  5. Ambil dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
  6. Dokumen yang sudah diberi e-Meterai bisa disimpan dalam flashdisk, dikirim via email, atau melalui aplikasi pesan.

Cara Membubuhkan e-Meterai di Dokumen Setelah membeli e-Meterai, langkah selanjutnya adalah membubuhkan e-Meterai pada dokumen CPNS melalui aplikasi Pospay. Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi Pospay yang sudah diunduh dan login menggunakan akun kamu.
  2. Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya'.
  3. Scroll ke bawah dan klik ikon 'Beli e-Meterai' di menu 'Produk Pos'.
  4. Pilih menu 'Pembubuhan'.
  5. Isi keterangan yang diminta, lalu unggah dokumen yang ingin diberi e-Meterai.
  6. Tempatkan e-Meterai di posisi yang sesuai pada dokumen.
  7. Klik untuk membubuhkan e-Meterai dan tunggu prosesnya hingga muncul notifikasi 'Berhasil'.
  8. Cek status pembubuhan di riwayat transaksi dan pastikan proses berhasil.
  9. Dokumen yang sudah diberi e-Meterai bisa diunduh melalui email.

Semoga cara ini mempermudah proses pendaftaran CPNS kamu, dan semoga sukses! (*)

 


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER