Belum Bayar Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Begini Tanggapan Warga
--
LUBUKLINGGAU - Kebijakan pemerintah untuk membuat warga patuh pajak, dengan membuat aturan memaksa seperti dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai kritikan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).
Pasalnya kebijakan tersebut, selain terkesan memaksakan juga dinilai tidak efektif. Selain itu kebijakan tersebut dinilai mempersulit masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Ahirul warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Menurutnya jika masyarakat dilarang membeli minyak di SPBU itu artinya pemerintah sengaja membuka keran bisnis minyak ilegal sebesar-besarnya.
"Sekarang saja terindikasi banyak penyelewengan BBM subsidi oleh oknum yang bekerjasama dengan SPBU," ungkap Ahirul.
Hal ini menurutnya sudah bukan rahasia umum lagi. "Kita tidak tahu, apa memang pihak Pertamina dan pemerintah tutup mata atau bagaimana," katanya.
Selain itu jika kebijakan yang tidak masuk akal tersebut benar-benar diterapkan, dipastikan ilegal diriling di Sumsel akan semakin menjadi.
Masyarakat juga tidak bodoh dan bisa melihat, seberapa banyak oknum penegak hukum yang terlibat dalam ilegal diriling.
"Meski beberapa diantara mereka ada yang ditindak tegas, namun itu hanya sebagian kecil," tegas Ahirul.
Untuk itu, lanjutnya pemerintah diharapkan untuk lebih bijak dalam membuat aturan. Jangan sampai terkesan aturan asal kelompok saya senang semata.
Soal kepatuhan membayar pajak ada baiknya pemerintah memulai dari lingkungan oemerit ah sendiri, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat.
"Cek lagi berapa banyak mobil dinas yang belum bayar pajak, dan apakah semua pejabat sudah patuh pajak," tegasnya.(*)