Pertamina Dikepung Aksi Demo, Polisi Berjaga
Aliansi Masyarakat Kota Prabumulih Demo di Pertamina --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kantor General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 didatangi pendemo dari Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) kembali melakukan demonstrasi.
Protes ini didorong oleh ketidakpuasan masyarakat setempat terhadap kebijakan manajemen PHR Zona 4, khususnya terkait dengan proses perekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat lokal.
Aksi yang berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024 ini mendapat pengawasan ketat dari personel Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Harmianto SH.
Dalam orasinya, Ketua Umum APM Kota Prabumulih, Adi Susanto SE, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kebijakan PHR Zona 4 yang dianggap tidak mendukung kepentingan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Polisi Prabumulih Viral: Aksi Aiptu Jimmy Membantu Penjual Sayur Viral di Medos
BACA JUGA:Partai Ka'bah Berlabuh ke Bergema; Kantongi Dukungan 14 Kursi, Segera Deklarasi
"Kami mengajukan 12 tuntutan kepada Pertamina, di antaranya adalah meminta agar mereka merekrut karyawan dari putra-putri lokal dan masyarakat adat.
Pembukaan lowongan secara online membuat kesempatan bagi putra-putri lokal untuk menjadi karyawan Pertamina sangat minim," tegas Adi Susanto.
Menurutnya, sistem perekrutan online sangat menyulitkan masyarakat lokal, terutama warga adat, untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan BUMN tersebut.
Adi Susanto juga mengkritik praktik perekrutan tenaga ahli selama 10 tahun terakhir yang dinilai berlangsung secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan atau memberitahukan masyarakat sekitar, yang seharusnya memiliki hak lebih besar untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di daerah mereka.
BACA JUGA:KNPI Prabumulih Buka Pendaftaran untuk Pemilihan Ketua Periode 2024 - 2027
BACA JUGA:Kahmi dan Forhati Optimis Bisa Berkontribusi Untuk Kemajuan Prabumulih
"Kami tidak tahu ada penerimaan ahli setara dengan karyawan Pertamina di setiap fungsi di PT Pertamina," ujarnya dengan tegas.
Dia menambahkan bahwa kebijakan ini merugikan masyarakat lokal yang sebenarnya memiliki potensi dan kemampuan untuk mengisi posisi tersebut.