Tim Subsatgas Tutup 72 Sumur Ilegal di Muba dalam Operasi Terbaru
Tim Subsatgas Tutup 72 Sumur Ilegal di Muba dalam Operasi Terbaru--Foto: humas
SEKAYU, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tim Subsatgas Penegakan Hukum berhasil menutup dan membongkar 72 titik sumur ilegal yang terletak di Dusun V Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kompol Toni Arman, SH, Kepala Bagian Operasional Polres Muba yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa ini adalah tahap kedua dari serangkaian penutupan sumur ilegal di daerah tersebut.
“Pada hari ini, kami berhasil menutup dan membongkar 72 titik sumur ilegal,” ujar Kompol Toni.
Dia menambahkan bahwa penutupan dan pembongkaran dilakukan dengan melibatkan 162 tenaga kerja lapangan dan 13 teknisi dari Pertamina yang ahli dalam prosedur teknis.
"Kami sangat memperhatikan aspek keselamatan selama proses ini mengingat potensi bahaya yang ada," jelasnya.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet; Zulkifli Hasan Tegaskan Hak Penuh Presiden
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Mundur dari Pensiun: Perjuangan Melawan Upaya Pengambilalihan Partai
Untuk penutupan sumur, digunakan semen untuk memastikan tidak ada aliran lagi. Selain itu, struktur bangunan di sekitar sumur, termasuk besi penyangga, dibongkar dan dikumpulkan sebelum diangkut ke Polsek Sungai Lilin.
Kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan aman, dengan semua pekerjaan berhasil diselesaikan dengan baik.