Bawaslu Lakukan Uji Petik, Kawal Hak Pemilih

Komisioner Bawaslu Prabumulih melaksanakan Uji Petik di Rambang Kapak Tengah --

Bawaslu Lakukan Uji Petik, Kawal Hak Pemilih

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih malaksanakan uji petik untuk mengawal hak pilih warga Kota Prabumulih , dalam rangka pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Bawaslu menginstruksikan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) mengambil sampling, minimal sebanyak 10 kartu keluarga (KK) untuk di uji petik, Apakah pantai sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada. 

"Dalam melaksanakan uji petik, PKD akan bertanya kepada warga yang memiliki hak pilih, yang sudah di coklit. Sesuai dengan prosedur yang ada sebagai acuan pantarlih dalam melaksanakan tugas pencoklitan," ujar Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktarina melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Lia Siska Indriani didampingi komisioner lain, Bery Andika.

BACA JUGA:Pembunuhan di Mata Merah Palembang: Warga Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

BACA JUGA:5 Manfaat Pakcoy untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Sehatkan Tulang

dia mengatakan bahwauji petik ini dilakukan setiap hari selama masa coklit. Pengawas minimal melakukan uji petik pada 10 KK dalam satu hari. Sehingga dalam kurun waktu 30 hari, 10 KK kali 30 sekitar 300 sampling untuk setiap desa.

Bawaslu melaksanakan uji petik terkait dengan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit.

"Kita ingin melihat prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Pantarlih, apakah Pantarlih mencocokkan daripada data DP4 itu sudah sesuai atau belum dengan data yang ada di dokumen kependudukan. Misalnya KK, KTP," jelasnya.

BACA JUGA:Tanggal Rilis The Conjuring 4 di Bioskop Prabumulih, Film Terakhir dalam Seri The Conjuring

Kemarin Bawaslu Kota Prabumulih bersama PKD melaksanakan uji petik pencocokan dan penelitian daftar pemilih, di Kecamatan Rambang kapak Tengah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER