2 Ditangkap, 2 Masih Buron

Salah satu pelaku yang menyebabkan korban Wiwit meninggal dunia ditangkap Polisi. Foto: ist --

//Pelaku Pembunuhan Belakang Kantor DPRD Palembang 

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Wiwit menjadi korban yang tewas akibat ulah dari dua pelaku yang terjadi dibelakang gedung DPRD Kota Palembang pada Rabu 26 Juni 2024 siang.

Setelah proses penyelidikan kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas Reskrim Polsek Seberang Ulu I Kota Palembang. 

Pelaku Hendri Riady alias Etot (21) dibekuk petugas di kediamannya tepatnya pada kawasan Sungki Kertapati Palembang, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan sudah Terkubur Dicor Semen

BACA JUGA:Tukang Bangunan Meninggal Ditusuk, Pelaku Tak Terima Korban Pindah Tempat Kerja

Pada saat ditemui, Etot menuturkan pada saat kejadian dirinya mempunyai peran sebagai pembacok korban dengan menggunakan parang. 

"Pada saat kejadian kami  berkelahi dengan musuh kami dibelakang gedung DPRD Kota Palembang, waktu itu kamu mengira bahwa korban adalah salah satu dari mereka sehingga akhirnya kami pun langsung menyerang korban," jelasnya saat dibincangi di ruang pemeriksaan.

"Awalnya kami waktu itu ditantang oleh musuh kami melalui media sosial Facebook. Sayapun bersamaan dengan tiga rekan lainnya mendatangi lokasi dan di sana sudah ada beberapa orang nongkrong yang berada di pinggiran kolam retensi belakang DPRD Kota Palembang, melihat itupun kami akhirnya langsung menyerang dengan senjata tajam pisau, parang, kapak yang sebelumnya sudah dipersiapkan," tambahnya.

Sementara itu, Kompol Alex selaku Kapolsek SU I Palembang membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

BACA JUGA:Bejat! Ayah di MUBA Rudapaksa Anak Kandung

BACA JUGA:Tukang Bangunan Meninggal Ditusuk, Pelaku Tak Terima Korban Pindah Tempat Kerja

"Pelaku yang bernama Hendri Riady alias Otot kami amankan dikediamannya yang berada di Kertapati. Pada saat kejadian Otot memiliki peran membacok korban dengan parang, dan saat ini pelaku tengah berasa dalam pemeriksaan guna untuk proses pengembangan kasus," ungkapnya

Sebelumnya, terlebih dahulu pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang bernama Rifki Pratama (21) di kediamannya Sungki Kertapati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER