Syarat Perpanjang Kontrak, PPPK Wajib Orientasi

PPPK asal Kota Prabumulih mengikuti orientasi di UPT Lubuk Linggau. Foto: ist --

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sejak beberapa pekan ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Prabumulih mengikuti orientasi nilai dan etika pegawai di UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuk Linggau.

Nah, orientasi nilai dan etika yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, wajib diikuti oleh seluruh PPPK.

Kepala BKPSDM Kota Prabumulih melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Prabumulih, Yandi Irawan SKom MSi menyampaikan PPPK wajib mengikuti orientasi.

"Orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh PPPK yang telah dilantik atau yang telah mengantongi Nomor Induk (NI) PPPK, karena menjadi syarat wajib perpanjangan kontrak PPPK," kata Yandi kepada wartawan saat di gedung Pemkot Prabumulih, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Uang Ratusan Juta Melayang

BACA JUGA:Jelang Porprov 2025, Imbau KONI Bina Atlet

Yandi menuturkan, pelaksanaan orientasi tersebut sesuai dengan  peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan).

"Jadi seluruhnya, baik angkatan pertama maupun yang baru dilantik. Tapi ada gelombangnya," tuturnya.

Disampaikan Yandi, pada tahap awal dari 1700 an PPPK yang telah dilantik. Tercatat 480 orang PPPK telah mengikuti orientasi tersebut di Lubuk Linggau.

Dimana untuk tahap 1 terdapat 6 gelombang,  setiap gelombang terbagi 4 angkatan dan setiap angkatan terdiri dari 40 peserta. 

BACA JUGA:Jelang Porprov 2025, Imbau KONI Bina Atlet

BACA JUGA:Harus Jadi Contoh

"Sampai saat ini sudah 3 gelombang, atau 12 angkatan dengan total peserta 480 orang termasuk PPPK angkatan pertama," ucapnya.

Ditanya kenapa pelaksanaan orientasi dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau. Yandi menyampaikan, awalnya orientasi akan dilaksanakan di BKPSDM Provinsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER