37 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Ditahan oleh Petugas Arab Saudi

37 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Ditahan oleh Petugas Arab Saudi--

MAKASSAR KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebanyak 37 calon jemaah haji asal Sulawesi Selatan ditangkap oleh askar Arab Saudi, diduga karena status mereka sebagai calon haji ilegal.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendapat kabar ini dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

“Kami telah menerima informasi dari Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, bahwa 37 orang yang ditangkap oleh askar adalah warga Makassar,” kata Ikbal di Makassar pada Minggu (2/6).

Ikbal Ismail, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

 

BACA JUGA:Rans Family Naik Haji Jalur Khusus

BACA JUGA:Lepas JCH Prabumulih di Rumah Dinas, Pj Wako Doakan jadi Haji Mabrur

“Menurut informasi yang kami terima, 37 warga Makassar tersebut memasuki Arab Saudi melalui Doha, Qatar, lalu melanjutkan perjalanan dengan bus ke Riyadh. Namun, dalam perjalanan menuju Madinah, mereka ditahan oleh askar Saudi yang memeriksa kelengkapan dokumen termasuk visa haji mereka,” jelas Ikbal.

Ia menambahkan, “Setelah diperiksa, ternyata visa haji yang mereka miliki tidak resmi, sehingga mereka ditahan sementara. Bahkan, mereka menggunakan gelang haji palsu yang biasanya digunakan oleh jemaah haji Indonesia.”

Ikbal menjelaskan bahwa dari 37 orang yang ditangkap, 16 adalah perempuan dan 21 laki-laki. Hingga saat ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah semua yang ditangkap memang warga Makassar.

“Kami belum mendapatkan data lengkap mengenai apakah mereka dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak. Kami terus berkoordinasi dengan pusat dan otoritas Arab Saudi,” ujar Ikbal.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah pada Sabtu siang waktu setempat. Mereka diduga berniat menunaikan haji dengan hanya menggunakan visa ziarah.

BACA JUGA:10 Jemaah Haji Kabupaten Muara Enim Tergabung Kloter 12 Berangkat Ke Tanah Suci

BACA JUGA:Innalilahi... 7 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah, Dimakamkan di Tanah Suci

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER