Aturan Saklek Akan Lahirkan Kepsek Apatis

Drs Juaini Idris MSi--

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Aturan tentang penyelenggaraan pendidikan yang terlalu Saklek, dikhawatirkan akan melahirkan Kepala Sekolah (Kepsek) apatis, yang merupakan salah satu sikap seseorang yang pasrah dan menarik diri dalam menghadapi suatu keadaan.

Keadaan ini seperti yang terjadi di kota Prabumulih khususnya, dimulai dari pelanggaran dalam melaksanakan acara perpisahan. Susah larangan melakukan pungutan spesial pun kepada wali murid di lingkungan sekolah. 

Hal ini tentunya akan membuat para Kepsek merasa tidak bisa berbuat banyak, untuk kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Sedangkan unsur yang bertanggung jawab untuk kemajuan sekolah, salah satunya adalah masyarakat, terlihat seperti kurang peduli dengan keadaan ini.

Toko masyarakat yang juga merupakan Tokoh pendidikan di Kota Prabumulih, Drs Juaini Idris MSi, mengkritisi keadaan ini dan merasa sangat miris dengan keadaan dunia pendidikan di kota Prabumulih akhir-akhir ini. 

BACA JUGA:Masih Ada Sekolah Negeri Dalam Kota Minim Siswa

BACA JUGA:Siapkan Properti Untuk Berpartisipasi Dalam Festival Kurikulum Merdeka

Sebagai seseorang yang pernah menjadi pengawas sekolah, dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, pria ini sering menerima keluhan dari beberapa kepala saat berkedudukan di Kota Prabumulih. 

Aturan sangat saklek saat ini, tidak boleh itu dan ini, padahal tentang mengkoordir seragam sekolah di sekolah misalnya, hal tersebut salah satu kebijakan yang ramah lingkungan karena memberikan rezeki untuk tukang jahit yang ada di Kota Prabumulih, namun saat ini sudah dilarang.

"Sebelumnya sudah diterapkan dan tidak ada masalah, karena pihak sekolah memberikan keringanan kepada siswa yang kurang mampu. Namun saat ini benar-benar tidak diperbolehkan lagi. Aturan yang seperti ini akan melahirkan kepsek yang apatis," ujarnya.

Ketika kepsek sudah apatis atau cuek dengan semua keadaan, alias masa bodo dengan apapun yang akan terjadi di sekolah, maka tentunya keadaan di sekolah akan makin parah.

BACA JUGA:Ini Tiga Tujuan Terbentuknya Komunitas PrabumaGGot Indonesia

BACA JUGA:Deteksi Dini Kesehatan Siswa SDN 80 Prabumulih

 "Mau melaksanakan kegiatan untuk memajukan sekolah tertentu akan membutuhkan dana. Sedangkan menggunakan dana BOS dengan komponen penggunaan yang sudah jelas, Mereka akan lepas tangan untuk kemajuan sekolah. Dan hal ini sudah banyak kita dengar dari beberapa kepala sekolah," bebernya.

Lebih jauh Juaini Idris menilai bahwa keluarnya aturan yang saklek ini, diduga karena banyaknya pihak lain yang ikut campur tangan, terlibat dalam dunia pendidikan yang pada dasarnya tidak ada kaitannya dengan dunia pendidikan itu sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER