Diduga Sering Mencuri Buah Sawit, Warga Letang Tembak Korban dengan Senapan Angin Hingga MD

Diduga Sering Mencuri Buah Sawit, Warga Letang Tembak Korban dengan Senapan Angin Hingga MD--Foto:ist

"Pelaku menduga korban sering melakukan pencurian buah sawit miliknya, yang kemudian terduga pelaku menembakan senapan anginnya kearah korban dan mengenai dada sebelah kiri." Paparnya.

Usai menembak korban, terduga pelaku langsung kabur, sedangkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit.

Marlin menambahkan bahwa terduga pelaku sudah  ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP subsider pasal 338 KUHP .

"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(palpos/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER