Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal
Tim gabungan membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM Ilegal di Kota Prabumulih. Foto: ist --
//Polres Bersama Tim Gabungan TNI dan Pol PP
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tim gabungan tang terdiri dari Polres Prabumulih, TNI Polri dan Po PP Kota Prabumulih membongkar gudang yang diduga jadi penimbun BBM Ilegal.
Gudang yang diduga jadi lokasi penimbunan tersebut di Jalan Lingkar Timur kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih milik SU.
Pembongkaran dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hendri SE bersama jajarannya Dansubdenpom diwakili Serka Anton, Pabung Prabumulih diwakili Peltu Totok. Danramil 404 02 Prabumulih diwakili Peltu Julian Kasat Pol. PP Pemkot Prabumulih diwakili Sekdin M. Nasir SH pada Minggu 19 Mei 2024.
BACA JUGA:Mapala UIN Raden Fatah Galang Dana Untuk Sumbar
BACA JUGA:Di Indralaya Ada Masjid An Nabawi
Wakapolres pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut komitmen yang telah dilakukan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak illegal yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
"Kegiatan kedua setelah sebelumnya petugas melakukan tindakan tegas merobohkan 2 bangunan diduga bekas penimbunan minyak ilegal yang ada di wilayah hukumnya pada Jumat, 17 Mei 2024," katanya
Masih lanjut dia,angkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk memberantas praktik penimbunan minyak ilegal.
"Pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat penampungan minyak ilegal," tukasnya.
Dari pantauan, seng yang digunakan untuk menjadi penutup gudang juga dibongkar oleh pihak kepolisian, Koramil dan satpol PP Kota Prabumulih.(*)