Muba Layak Jadi Daerah Pertama di Sumatra Ikuti Pelatihan Akses Data Regsosek
--
MUBA - Berangkat dari keinginan memperbaiki sistem manajemen tata kelola data dalam mengeksekusi program-program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi melaksanakan kunjungan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Senin (20/11/2023).
Kedatangan Pj Bupati Muba dalam rangka pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tersebut, disambut oleh Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Dinar Dana Kharisma SE MALD PhD.
Dalam kesempatan itu Apriyadi mengatakan pemanfaatan data hasil Regsosek 2022 ini, terkait dengan kelanjutan program pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Muba pada tahun 2024 mendatang.
"Kita tahun ini sudah meluncurkan Program Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) yang dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2023 dengan besaran Rp.32 Miliar. Bantuan yang disalurkan ke warga pra sejahtera di Muba kategori miskin ekstrem rencananya akan kita tingkatkan dua kali lipat yakni sebesar 71 Miliar pada tahun 2024," ujarnya.
Untuk itu dalam penyalurannya , dibutuhkan data yang akurat agar program lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Program Bantu Umak tahun ini sudah berjalan dari bulan Juli, rencananya tahun depan di Januari sudah mulai kita dorong kembali, dalam hal ini data yang akurat sangat dibutuhkan agar program ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan membantu pemerintah pusat mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrim tercapai, khususnya di Muba," tambahnya.
Sementara Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinar Dana Kharisma SE MALD PhD mengapresiasi komitmen kuat Pj Bupati Muba dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim. Ia juga menyambut baik penggunaan data Regsosek dalam menjalankan program-program pemerintahan di daerah untuk menghindari salah sasaran.
"Mudah-mudahan koordinasi ini terus berlanjut, dan data Regsosek ini kita untuk kesejahteraan penduduk," kata Dinar.
Dikatakannya, data Regsosek telah diserahkan Badan Pusat Statistik kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Untuk berbagi pakai pemerintah daerah maupun pihak terlebih dahulu mengajukan permohonan agar data dapat diakses.
"Untuk di Sumatera, Kabupaten Musi Banyuasin sepertinya layak menjadi daerah pertama mengikuti program pelatihan akses data Regsosek yang akan kita lakukan pada awal Desember ini, mudah-mudahan dapat diikuti daerah lainnya sehingga penggunaan data bisa dimanfaatkan dengan optimal," pungkasnya.(*)