2 OPD jadi Sampel EPSS BPS

Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh BPS. Foto: diskominfo.--

PRABUMULIH - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Prabumulih, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Prabumulih Tahun 2024.

Kegiatan tersebut digelar di kantor BPS yang dibuka langsung oleh Kepala BPS Ir Reflin Arda MSi, Rabu 24 April 2024.

Penjabat Walikota Prabumulih melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih Drs Mulyadi Musa MSi, hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala BPS Ir Reflin Arda MSi menuturkan, Kegiatan EPSS sudah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3 Tahun 2022.

BACA JUGA:PPPK Ogan Komering Ilir Khawatir, Pelantikan Tertunda Karena NIP Belum Keluar

BACA JUGA:Masuk Sekolah Langsung Gelar Asesmen Madrasah

Adapun dalam peraturan itu  menjelaskan, bahwa EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.

"Untuk tahun ini ada 2 (dua) OPD yang ditetapkan sebagai sampel terpilih yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Disampaikannya, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) bagi BPS merupakan sarana perencanaan pembinaan dan monitoring hasil.

"Sedangkan bagi instansi pemerintah sebagai rencana kerja perbaikan proses penyiapan Indera yang akan digunakan dalam membangun dan mengevaluasi kebijakan," tuturnya.

Sementara itu, kepala  Diskominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi menjelaskan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah.

EPSS sendiri selian bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. "Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah," terangnya.

Untuk melakukan EPSS tersebut di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, dibentuklah Tim Penilai Intern (TPI) dimana anggota tim ini terdiri dari anggota tim dari Diskominfo Kota Prabumulih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER