Berkah Idul Fitri, 332 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

332 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih Terima Remisi--prabupos

Berkah Idul Fitri, 332 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih Terima Remisi, 3 Langsung Bebas 

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB.

Adapun jumlah warga binaan yang menerima remisi yakni sebanyak 332 orang. Remisi tersebut dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang menuturkan dari total 332 warga binaan yang mendapat remisi. 3 orang langsung bebas.

"3 orang bebas atau mendapatkan remisi khusus 11. Jadi total 332," katanya menambahkan 1 orang mendapatkan remisi khusus 1.

BACA JUGA:Ramai Dilalui Pemudik Jalur Tol Indralaya Prabumulih dan Jalan Lintas, Kades Karangan Imbau Warganya Waspada

BACA JUGA:Ini Jadwal Perekrutan Panwascam Untuk Pilkada 2024

Disampaikannya remisi khusus I merupakan remisi khusus yang diberikan kepada narapidana dewasa dan anak akan tetapi saat masa pidananya dikurangkan.

"Jadi yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidana dan belum bisa bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri," jelasnya.

Ia berharap kepada warga binaan terutama yang telah menerima remisi bebas untuk memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri sehingga tak lagi terjerumus dan berurusan dengan hukum.

"Selamat kepada mereka yang mendapat remisi terutama yang langsung bebas. Semoga terus memperbaiki diri menjadi pribadi lebih baik lagi," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER